Perkara Habib Rizieq Soal Palu Arit Digelar Pekan Depan

Sabtu, 18/02/2017 13:24 WIB

Jakarta - Perkembangan kasus `uang palu arit` yang menyeret nama Habib Rizieq hingga kini masih ngambang. Gelar perkara belum dilakukan dan status pimpinan FPI itu pun belum jelas.

Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya. Irjen Pol M Iriawan mengatakan pihaknya sudah mengagendakan untuk menggelar perkara kasus pernyataan Habib Rizieq yang memicu kontrofersi soal ada gambar palu arit dalam uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

“Pemeriksaaannya kan sudah diagendakan, kemudian akan gelar perkara. Apakah akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau tidak. Insya Allah pekan depan," ujar Iriawan.

Kasus yang menimpa Habib Rizieq seolah tak lagi seksi setelah pemungutan suara Pilkada DKI putaran pertama. Banyak yang menilai kasus ini sarat dengan muatan politik, sehingga penanganannya pun ikut arus nuansa politik.

TERKINI
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Tobat Ekologis Wamenpar Sebut Bali Punya Modal Besar Jadi Destinasi MICE Kelas Dunia IPW Sebut Eks Kapolda Kalbar Diperiksa Propam, Terkait Apa? Mengenal Sidang Pledoi dalam Hukum Pidana