AS Batasi Kontak Pejabat dengan Perusahaan Medsos

Rabu, 05/07/2023 12:52 WIB

Washington, Jurnas.com - Pengadilan federal Amerika Serikat (AS) memerintahkan pembatasan kontak antara sejumlah pejabat tinggi negara dan lembaga pemerintah, di bawah pemerintahan Joe Biden, untuk bertemu dan berkomunikasi dengan perusahaan media sosial (medsos).

Dikutip dari AFP pada Rabu (5/7), upaya ini bertujuan untuk memoderasi konten, serta membatasi tindakan otoriter pemerintah dalam menghapus informasi dari lawan politik.

Perintah itu merupakan tanggapan atas gugatan yang diajukan Jaksa Agung Republik Louisiana dan Missouri, yang menuding pejabat pemerintah bertindak terlalu jauh.

Keputusan ini juga menandai kemenangan pendukung aliran konservatif di Amerika Serikat, yang menuduh pemerintah berkolusi dengan platform media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk menyensor konten yang berhaluan kanan, dengan kedok melawan informasi yang salah.

Perintah itu berlaku untuk sejumlah lembaga penegak hukum top seperti Biro Investigasi Federal, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, serta lembaga kesehatan termasuk Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit.

Hal yang sama juga berlaku untuk beberapa pejabat terkemuka seperti Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre, dan Alejandro Mayorkas selaku Sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri.

TERKINI
AS Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel saat Pertempuran Berkecamuk di Sekitar Rafah Bukan Hanya Mahasiswa, Anggota Staf Uni Eropa Ramai-ramai Protes Perang Israel di Gaza Istri Mantan PM Pakistan Minta Ditahan di Penjara, Bukan tahanan Rumah Lagi Tersangka di Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Jadi Tiga Orang