Kasus Penjualan Organ Tubuh Jaringan Internasional, Kapolda Metro: Sigera Dituntaskan

Jum'at, 23/06/2023 04:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan perihal pengungkapan kasus di Kabupaten Bekasi terkait dengan dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional. Kendati demikian polisi masih belum berbicara banyak terkait dengan pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada semua pihak menunggu informasi yang nantinya akan disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Tunggu Dir Um (Direktur Kriminal Umum),” ujar Karyoto saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Dalam kasus tersebut muncul dugaan korban ditempatkan dan ditampung di sebuah rumah, yang nantinya korban diduga akan diambil ginjalnya untuk dikirim ke luar negeri.

Karyoto menambahkan penanganan kasus tersebut akan segera tuntas, di mana saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi buka suara terkait dengan adanya informasi kasus dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional yang diungkap di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

TERKINI
15 Ayat Sajdah yang Wajib Diketahui Delapan Tahun Tak Rilis Album, Ruth Sahanaya Hadirkan Merindu Pengertian Sujud Tilawah Beserta Tata Caranya Kemenkum RI Tegaskan Tetap Batalkan Status Badan Hukum PLK