Ribuan Orang Diselamatkan dalam Kasus Perdagangan Orang, 552 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 24/06/2023 03:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terus melakukan pengungkapan praktik tindak kejahatan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah berlangsung lebih dari dua pekan sejak 5 Juni 2023, total 1.596 orang berhasil diselamatkan Polri baik itu jajaran Polda seluruh Indonesia.

“Kita lakukan penindakan terhadap pelaku dan korban, berhasil kita selamatkan sampai 22 Juni sebanyak 1.596 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa ribuan orang yang berhasil diselamatkan itu berdasarkan 472 laporan polisi yang diterima di Polda jajaran seluruh Indonesia.

“Laporan polisi yang sudah dibuat ada 472 laporan. Kemudian jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 552 orang,” ucap Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan bahwa Polda jajaran tidak akan berhenti begitu saja, namun akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus TPPO yang lain dengan modus yang berbeda.

TERKINI
Ini Alasan Hari Kartini Selalu Identik dengan Kebaya Selain Kartini, Ini 4 Perempuan Pejuang Pendidikan di Indonesia Peringatan Hari Kartini Setiap 21 April: Ini Sejarah hingga Tujuannya 21 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini