Gus Muhaimin Pimpin Timwas Haji Tahap II DPR RI

Kamis, 22/06/2023 23:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa DPR melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan ibadah haji.

Berkenaan dengan hal itu, Pimpinan DPR RI pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 ini telah membentuk Tim Pengawas Haji DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) yang bertugas melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M.

Tugas pengawasan Timwas Haji DPR RI ini dibagi dua, yakni Timwas I yang akan mengawasi persiapan ibadah haji dari tanggal 19 Juni-4 Juli 2023. Sementara Timwas II akan mengawasi pelaksanaan ibadah haji mulai hari ini Kamis, 22 Juni sampai 7 Juli 2023 di Arab Saudi.

Kunjungan Kerja Timwas Haji ini dalam rangka melakukan komunikasi langsung antara Timwas Haji DPR RI dengan pihak-pihak penyelenggara
ibadah haji tahun 1444 H/2023 M di Arab Saudi.

Antara lain untuk mendapatkan data dan fakta tentang persiapan dan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2023 M.

Selain itu, secara khusus untuk mengawasi kinerja para stakeholders dalam penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M.

Harapan DPR RI kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI adalah memastikan tercapainya kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan terhadap jemaah haji yang optimal sejak sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

 

TERKINI
25 Tahun Promosikan Budaya Diet, Oprah Winfrey Minta Maaf Blake Shelton Santai, Tiga Anak Gwen Stefani Sibuk Urus Perayaan Mother`s Day Gambar Terbaru Thunderbolts Tampilkan Sebastian Stan sebagai Bucky Barnes Kisah Mengharukan Stubby, Si Induk Pengganti Bayi-bayi Manatee Yatim Piatu di Hari Ibu