Kamis, 16/02/2017 11:02 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigdo, Kamis (16/2/2017). Mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia tahun 2007-2012 ini, diperiksa sebagai saksi di kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar (ESA).
Bersamaan dengan Hadinoto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Batara Silaban selaku VP Aircraft Maintenance Management PR Garuda Indonesia dan Devijati Wahjudo asal swasta.
Garuda Perkenalkan Layanan Wireless Inflight Entertaimen di Dua Armada
Mudahkan Nasabah Travelling, BCA Digital Gandeng Garuda Indonesia
DPR Layangkan Teguran Keras ke Garuda Indonesia
Keyword : Suap Garuda Garuda Indonesia