Rabu, 21/06/2023 15:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyebut Anies Baswedan akan segera ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Formula E yang ditangani KPK.
Hal itu disampaikam Denny melalui cuitan pada akun media sosial Twitter @dennyindrayana pada Rabu (21/6). Dia mengungkapkan KPK telah menggelar ekspose sebanyak 19 kali.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun," cuit Denny dalam akun twitternya.
Denny menuturkan dirinya tak terkejut ika dugaan tersebut terjadi alias Anies benar-benar menjadi tersangka korupsi.
PTUN Kabulkan Gugatan Ghufron, Dewas KPK Diminta Tunda Putusan Etik
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Nayunda Nabila Jadi Asisten Putri SYL, Tapi Digaji oleh Kementan, Waduh!
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membantah pernyataan Denny. Dia mengatakan kasus Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan," kata Ali.
Ali enggan menanggapi lebih jauh pernyataan Denny yang berbasis asumsi dan persepsi. Dia memastikan lembaganya tetap bekerja lurus dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik manapun.
"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," kata dia.