Minggu, 18/06/2023 17:20 WIB
Bamako, Jurnas.com - Junta militer yang saat ini memerintah Mali, menggelar pemungutan suara pada Minggu (18/6), untuk memutuskan konstitusi baru di negara Afrika Barat tersebut.
Mali berada di bawah kekuasaan militer sejak berhasil menumbangkan pemerintahan pada Agustus 2020 lalu, menyusul ketidakstabilan ekonomi akibat pemberontakan kelompok jihadis.
Dikutip dari AFP, sekitar 8,4 juta warga berhak memilih `ya` atau `tidak` pada rancangan konstitusi dalam ujian pemilihan pertama untuk pemimpin Kolonel Assimi Goita, yang berjanji untuk memimpin negara itu kembali ke pemerintahan sipil pada 2024 nanti. Hasil voting akan diketahui dalam 72 jam ke depan.
Sebelumnya, junta militer mengklaim bahwa konstitusi baru sebagai jawaban atas ketidakmampuan Mali untuk mengatasi berbagai krisis.
Helm Komika Rispo Dimaling hingga Berujung Damai dengan Pelaku
Penelitian Baru Ungkap Fosil Trias Ini Adalah Spesies Baru, Bukan Juvenil
Ragam Mitos Bulan Purnama dari Berbagai Peradaban, Lunar Effect-Kesuburan
Kesengsaraan Mali bermula sejak 2012, ketika pemberontak separatis di utara bersekutu dengan kelompok Islam yang terkait dengan Al-Qaeda, untuk merebut sebagian besar wilayah negara.
Mantan kekuatan kolonial Prancis turun tangan dan membantu memukul mundur kaum Islamis, tetapi serangan terus berlanjut, dan Bamako sejak itu memutuskan aliansinya dengan Paris demi Rusia dan tentara bayaran Wagnernya.
Pemilihan parlemen yang disengketakan pada Maret 2020, dan protes massa terhadap pemerintah yang tidak dapat memerintah dalam pemberontakan, korupsi, dan krisis ekonomi, berakhir dengan kudeta.
Keyword : Mali Junta Militer Konstitusi Baru