Kasus Sewa Mobil Christopher Stefanus Vs Jessica Iskandar, Dua Mobil Mewah Diblokir

Sabtu, 17/06/2023 06:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Dua mobil yang terlibat dalam kasus penipuan sewa mobil tersangka Christopher Stefanus Budianto (CSB), saat ini sudah diblokir surat kendaraannya oleh kepolisian. Mobil yang diblokir dalam perkara tersebut yakni mobil Mini Chopper bernomor polisi B-2757-BRY dan mobil Alphard bernomor polisi B-73-DAR.

“Melakukan blokir terhadap dua kendaraan dengan Nopol B-2757-BRY (Mini copper) dan B-73-DAR (Alphard). Blokir surat kendaraan,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah dalam keterangannya, belum lama ini.

Dengan diblokirnya surat dari dua kendaraan tersebut, perpanjangan pajak tidak dapat dilakukan. Lebih lanjut, pihak kepolisian dapat mendeteksi apabila perpanjangan pajak STNK mobil tersebut dilakukan.

“Nggak bisa diperpanjang STNK nya. Kalau pengurusan nomer tersebut bisa terdeteksi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar, Cristopher Stefanus Budianto (CSB) diidentifikasi berada di luar negeri. Polisi saat ini akan melakukan upaya penjemputan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk penerbitan red notice terhadap tersangka.

“Berkoordinasi dengan Divhubinter terkait penerbitan red notice dan pencarian tersangka,” ujar Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Lebih lanjut Yuliansyah menjelaskan, pihaknya juga akan memasukkan nama tersangka Cristopher Stefanus Budianto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak sampai di situ, Yuliansyah menambahkan Polda Metro Jaya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencabut paspor dari tersangka Cristopher.

TERKINI
Kerugian Perang Lebanon Capai 25 Miliar Dolar AS KPK Terbitkan Sprinduk Baru, Usut Korupsi Jalur Kereta di Sumsel Ini Lima Negara Asia yang Paling Sering Lolos ke Piala Dunia Keadilan Sosial di Alquran dan Pancasila dari Kebebasan hingga Kesejahtraan