Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

Kamis, 15/06/2023 13:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada unsur politik dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyelidikan kasus yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu murni masalah hukum.

"Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/6).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menegaskan kasus ini telah didalami KPK sejak awal 2023 atau sejak enam bulan lalu. Di mana, penyelidikan kasus berawal dari laporan masyarakat.

Ali mengatakan, penyelidikan ini pun dilakukan melalui tahapan berlapis, mulai dari penanganan di bagian pengaduan masyarakat, hingga akhirnya masuk ke tahap penyelidikan.

“Ada analisis yang dilakukan tim pengaduan masyarakat, sehingga kemudian ditindaklanjuti dan dilimpahkan dalam proses penindakan melalui penyelidikan,” ujar dia.

Sebelumnya, mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa seorang menteri berinisial SYL atau Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah dibidik KPK.

Menurut dia tujuan mentersangkakan politikus Partai Nasdem sudah jelas, yakni mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menjegal pencapresan Anies Baswedan. Adapun Koalisi Perubahan ini terdiri atas Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang menteri dengan inisial SYL. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” kata Denny dalam keterangannya, Rabu, (14/6).

KPK memang mengakui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK bahkan telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus ini.

Selain itu, KPM juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/5) besok. KPK berharap Syahrul Yasin dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan.

TERKINI
Emosional, Katy Perry Menangis di Musim Terakhirnya Jadi Juri American Idol Female Rage: The Musical Taylor Swift Pecahkan Rekor di Swedia Anak-anak John Krasinski Lebih Idolakan Istrinya Emily Blunt Film Teman Khayalan `IF` Siap Geser Kingdom of the Planet of the Apes