Selasa, 13/06/2023 14:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- ‘Si Kembar’ tersangka penipuan, yakni Rihana dan Rihani, saat ini diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya.
Terkini, kedua tersangka tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.
“Iya sudah (diterbitkan DPO),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga saat dihubungj, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan bahwasanya polisi masih melakukan penelusuran keberadaan kedua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.
Ini Delapan Tips Mengatasi iPhone yang Mulai Lemot
Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka dan Masuk DPO
Rekomendasi 4 iPhone Lama yang Masih Layak Dibeli Tahun Ini
“Masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpat,” kata Panjiyoga.
Saat ini, Panjiyoga menyebutkan bahwa keberadaan ‘Si Kembar’ sudah ditelusuri apabila melarikan diri ke luar negeri. Namun berdasarkan koordinasi dengan Imigrasi, keberadaan kedua diduga masih di dalam negeri.
“Untuk luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kita dalami,” tandasnya.