Mangkir Terus, Polisi Bisa Jemput Paksa Si Kembar Rihana Rihani di Kasus Pre Order IPhone

Rabu, 07/06/2023 13:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kasus ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang diduga merupakan pelaku penipuan pre order iPhone disebutkan sudah dilakukan pemanggilan oleh polisi untuk diperiksa sebagai saksi, namun selalu mangkir.

Wakasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan yang sesuai prosedur terkait dengan penanganan laporan.

Henrikus menyebutkan pihaknya akan melakukan upaya membawa paksa terhadap terlapor untuk diperiksa dsn dimintai keterangannya.

“Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi, yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan,” ujar Henrikus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Kendati demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh tindaklanjutnya terkait dengan upaya paksa itu lantaran pihaknya masih dalam upaya mencari keberadaannya.

“Kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan,” tandasnya.

TERKINI
5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan Daftar 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya Mengapa Hari Hiu Paus Sedunia Diperingati Setiap 30 Agustus?