AS akan Umumkan Paket Sanksi Baru Rusia

Rabu, 31/05/2023 07:26 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken mengatakan, AS akan mengumumkan paket sanksi baru terhadap Rusia pada Rabu (31/5) waktu setempat.

Pembatasan terbaru Washington akan menargetkan drone yang diduga buatan Iran yang telah digunakan untuk menimbulkan efek yang menghancurkan di Ukraina, klaim Blinken.

Berbicara kepada wartawan di Swedia pada Selasa (30/5), Blinken mengatakan bahwa sanksi baru akan memberlakukan kontrol ekspor pada teknologi yang ditemukan di drone Iran yang digunakan untuk menargetkan warga sipil Ukraina dan infrastruktur sipil.

"Paket sanksi akan mencakup langkah-langkah tambahan untuk melawan misinformasi dan disinformasi Rusia, (dan) untuk melindungi pembela hak asasi manusia secara daring," lanjut Blinken, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Blinken kemungkinan merujuk pada drone kamikaze `Shahed`, yang diklaim oleh Ukraina dan pendukung Baratnya telah digunakan dalam serangan udara Rusia. Moskow dan Teheran menyangkal klaim ini, dengan Kremlin mengatakan bahwa mereka hanya menggunakan varian Shahed buatan Rusia dalam kampanye militernya.

Drone Rusia telah terbukti sangat berharga dalam menekan pertahanan udara Ukraina dan menyerang target militer dan infrastruktur, dan sering menghindari rudal anti-udara Barat yang canggih secara teknis.

Pasukan Rusia menggunakan lusinan pesawat tak berawak dan rudal dalam beberapa hari terakhir untuk menyerang lapangan udara Ukraina, gudang amunisi, dan "pusat pengambilan keputusan" yang bertanggung jawab untuk merencanakan serangan teroris di Rusia.

AS telah memberikan sanksi kepada satu warga negara China dan lima perusahaan karena diduga memasok Teheran dengan komponen kedirgantaraan untuk drone Shahed.

Blinken meluncurkan dua paket sanksi terpisah pada Selasa, satu menargetkan warga negara Meksiko dan China yang dituduh memproduksi obat-obatan palsu, dan satu lagi ditujukan pada perusahaan pengiriman uang Suriah yang dituduh memberikan dolar kepada pemerintah Bashar Assad.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin, Blinken mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri sedang mempertimbangkan apakah akan memberikan sanksi kepada pejabat Uganda sebagai tanggapan atas undang-undang yang baru-baru ini disahkan yang mengatur hukuman mati dalam kasus homoseksualitas yang diperparah.

Sumber: Russia Today

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya