Senin, 13/02/2017 19:46 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak hak angket soal pengangkatan kembali terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Politikus PKB Lukman Edy mengatakan, jika ingin memperbaiki pelaksanaan Pilkada secara menyeluruh, maka persoalan harus jadi satu paket untuk diangkat dalam hak angket tersebut. Sebab, persoalan Pilkada serentak 2017 yang begitu kompleks.
Tanggapan Anies soal Nasdem dan PKB dukung Prabowo
Prabowo penasaran dengan Ilmunya Cak Imin
Setelah terpilih, Prabowo Subianto bertemu dengan Cak Imin di DPP PKB
Keyword : Hak Angket Ahok Mendagri Tjahjo Kumolo PKB