Kamis, 25/05/2023 14:24 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengimbau kepada masyarakat untuk membeli tiket melalui jalur yang resmi yang sudah disediakan penyelenggara.
Hal tersebut disampaikan terkait dengan maraknya kasus penipuan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 mendatang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.
“Kita mengimbau pada masyarakat kalau membeli (tiket) di situs-situs yang resmi saja,” ujar Karyoto dalam keterangannya dikutip Kamis (25/5/2023).
Pembelian tiket melalui jalur yang resmi dihimbaunya untuk menghindari atau mencegah tindak kejahatan penipuan yang dilakukan orang dalam memanfaatkan situasi.
Pro-Palestina, Begini Reaksi Chris Martin saat Penggemar dari Israel Nonton Konser Coldplay
Kiss Camera Coldplay Berlanjut, Penggemar Lamar Kekasih di Depan Chris Martin
Skandal Selingkuh CEO Astronomer, Chris Martin Cuek Pertahankan Kamera Ciuman di Konser Coldplay
“Jangan sampai duit, sudah mahal, kalau transfer begitu, sudah hilang. Sulit nanti mengembalikannya,” kata Karyoto.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh dua orang yakni pasangan suami istri berinisial ABF dan W yang ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Hasil pengungkapan sementara kasus tersebut didapati nominal mencapai Rp 257 juta dari sekitar 60 korban yang terjerat kasus tersebut. Penyidikan kasus tersebut juga masih berlangsung untuk mengembangkan lebih jauh berapa banyak orang yang menjadi korban.
Keyword : Kapolda Metro Jaya Coldplay Tiket Konser Kasus Penipuan