Rabu, 24/05/2023 13:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pihak penyelenggara konser akan menghadiri panggilan dari Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi perihal penjualan tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada 15 November mendatang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kepastian informasi itu didapat dari penyidik perihal kedatangan pihak penyelenggara konser.
“Ini penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara (konser Coldplay),” ujar Ramadhan saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
“Kemudian pihak promotor kita dapat informasikan dari penyidik akan datang hari ini,” sambungnya.
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
Bareskrim Diminta Bongkar Aktor Intelektual di Balik Judol Internasional
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa pihak promotor nantinya akan dimintai keterangan perihal penjualan tiket terkait maraknya kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Nantinya, Ramadhan menambahkan pihaknya akan menyampaikan kembali hasil dari kegiatan permintaan keterangan dan klarifikasi dari pihak promotor.
“Setelah selesai klarifikasi pihak penyidik akan menyampaikan kepada kami atau Humas dan kita akan sampaikan hasilnya,” jelasnya.
Keyword : Tiket Konser Promotor Coldplay Bareskrim Polri Klarifikasi