Sabtu, 11/02/2017 20:13 WIB
Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mengecam dan mengutuk aksi kekerasan yang sistimatik yang dilakukan sejumlah oknum terhadap jurnalis televisi pada aksi 112 di Masjid Istiqlal.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendrayana mengatakan bahwa kejadian yang menimpa jurnalis Metro TV dan Global TV saat meliput aksi damai 112 di Mesjid Istiqlal tersebut mengalami trauma dan luka-luka.
Wartawan RMOL Resmi Polisikan Petugas Kementerian PUPR
Petugas Ancam Wartawan, Kementerian PUPR Minta Maaf
Koordinatoriat Wartawan DPR Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis RMOL
Keyword : kekerasan terhadap wartawan