Rabu, 10/05/2023 11:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, menyampaikan bahwa asam lambung kliennya sempat naik sebelum jalani persidangan agenda pembacaan putusan.
“Bang Dody dari Tahti Narkoba Polres Jakarta Barat tadi jam 7 pagi telepon katanya Bang Dody asam lambungnya naik,” ungkap Adriel kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
“Ya mungkin kita sama-sama tahu agak deg-degan ya,” sambungnya.
Kendati demikian, Adriel menyampaikan meski asam lambung kliennya naik, namun secara mental sudah siap menjalani persidangan agenda pembacaan putusan tersebut.
Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Suap Bea Cukai
DPR Minta Polisi Bongkar Jaringan di Balik Penyerangan Aparat di Katingan
3 Polisi Gugur di Operasi Kasus Narkoba, Komisi III: Usut Tuntas!
“Secara mental memang siap. Tapi memang ada penyakit dari lama dia asam lambung. Jadi tadi sudah dikasih obat, saya hubungi lagi tadi orang Tahti barusan sudah siap,” jelasnya.
Terdakwa Dody menjalani persidangan agenda pembacaan putusan hari ini terkait dengan perkara dugaan peredaran Narkotika jenis sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Dody dijatuhi tuntutan hukuman oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana 20 tahun penjara.
Keyword : AKBP DodyAsam LambungSidang VonisNarkoba