KPK Periksa Kadinkes Lampung Soal Harta Kekayaan

Senin, 08/05/2023 10:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada hari ini, Senin (8/5).

Reihana bakal diklarifikasi oleh tim KPK mengenai asal usul asetnya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis.

Ipi menjelaskan, Reihana telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dia tiba sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengenakan baju berwarna putih.

"Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB," kata Ipi.

Ipi menjelaskan, Reihana saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat LHKPN.

Untuk diketahui, Reihana menjadi sorotan publik karena dianggap sering pamer koleksi barang-barang mewah dan kehidupan mewah.

Dalam LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Harta kekayaan Reihana itu terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar). Dia juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta. Reihana pun tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar.

TERKINI
8 Camilan Lezat Bernutrisi untuk Menaikkan Berat Badan Ideal 8 Bukti Nyata Kebenaran Hadis Nabi SAW tentang Fenomena Akhir Zaman Bacaan Doa Hari Kamis Lengkap dengan Artinya 10 Sifat Zodiak Aries yang Buat Mereka Sulit Dikalahkan, Benarkah?