Status Darurat Covid-19 Dicabut, Anggota DPR Dorong Pembenahan Sistem Kesehatan

Senin, 08/05/2023 06:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI M Nabil Haroen mendorong pembenahan sistem kesehatan nasional pasca dicabutnya status darurat kesehatan global untuk Covid-19.

“Perlu terus bekerja untuk membenahi sistem kesehatan nasional,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (7/5).

Gus Nabil, sapaannya, menjelaskan bahwa saat pandemi sudah terjadi lompatan perbaikan dalam sektor kesehatan sehingga ke depannya, harus terus menerus dilakukan perbaikan dalam sisi riset, peningkatan sumber daya manusia, hingga infrastruktur kesehatan nasional.

“Pemerintah harus terus mendukung investasi peningkatan kualitas kesehatan nasional,” katanya menegaskan.

Gus Nabil mengingatkan, meski status darurat kesehatan atas COVID-19 sudah dicabut, tapi semua pihak tetap harus waspada.

Dia menegaskan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ini bukanlah menandakan COVID-19 tidak ada.

“Ancamannya nyata, masih berpotensi mematikan dan bahkan bisa lebih serius, ancaman long covid juga berbahaya. Maka, harus ada keseriusan untuk sama-sama menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keseimbangan alam raya,” pesannya.

Selain itu, Gus Nabil juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia yang terus bersama-sama dengan pemerintah dan pelbagai unsur, bertahan di tengah badai pandemi.

 

TERKINI
Emosional, Katy Perry Menangis di Musim Terakhirnya Jadi Juri American Idol Female Rage: The Musical Taylor Swift Pecahkan Rekor di Swedia Anak-anak John Krasinski Lebih Idolakan Istrinya Emily Blunt Film Teman Khayalan `IF` Siap Geser Kingdom of the Planet of the Apes