Bachtiar Nasir Akui Galang Dana Aksi Pakai Yayasan

Jum'at, 10/02/2017 12:29 WIB

Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)  MUI Bachtiar Nasir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Bachtiar akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Dalam kesempatan itu, Bachtia mengakui jika GNPF menggalang dana untuk aksi 2 Desember 2016 lalu. Dia meminta semua pihak tidak melihat dana yang dikumpulkan melainkan aksi umat yang membela islam.

"Kan orang Indonesia yang bersedekah lillahita`ala, pokoknya kepentingan mereka ke ahirat saja dan ini Bela Islam. Nah, jadi framenya itu jangan dilihat semata-mata uangnya saja. Ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya," kata Bachtiar, di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Jumat (10/2).

Bukan hanya itu, Bachtiar juga membenarkan pihaknya menggandeng Yayasan Keadilan Untuk Semua saat menggalang dana tersebut. Alasannya, GNPF tidak belum memiliki rekening pribadi untuk menampung dana itu.

"Karena kami sebuah panitia ad hock GNPF ini, kami enggak bisa bikin rekening begitu saja. Akhirnya kami kemudian melakukan semacam kerja sama secara lisan meminjam rekening Yayasan supaya ini dapat dikontrol, ada badan hukum dan tidak kosong," ucapnya.

Sementara itu, Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Bactiar mempertanyakan alasan Bareskrim Polri menyidik kasus tersebut. Dia menegaskan kliennya tidak pernah melakukan pencucian uang dalam penggalangan dana tersebut. "Jadi tidak ada Undang-undang yang dilanggar," pungkas Kapitra.

TERKINI
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas pada Hari Ini Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola