Jum'at, 10/02/2017 12:29 WIB
Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Bachtiar akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Dalam kesempatan itu, Bachtia mengakui jika GNPF menggalang dana untuk aksi 2 Desember 2016 lalu. Dia meminta semua pihak tidak melihat dana yang dikumpulkan melainkan aksi umat yang membela islam.
Prabowo dan Relasinya dengan Umat Islam: Sinergi untuk Masa Depan Bangsa
Penyidik Siapkan Panggilan Kedua Untuk Bachtiar Nasir
Bachtiar Nasir Tak Ingin Berspekulasi soal Pengeroyokan Hermansyah
Keyword : Aksi Bela Islam GNPF MUI Bachtiar Nasir