Sebelum Terbitkan DPO, Penyidik Bareskrim Polri Tunggu Dito Mahendra Hari Ini

Jum'at, 28/04/2023 13:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap pengusaha Dito Mahendra. Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat (28/4/2023).

Pemanggilan terhadap Dito Mahendra sendiri dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, yang ditemukan saat penggeledahan kediamannya oleh penyidik KPK.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakankan hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran dari Dito.

"Masih kita tunggu kehadirannya," jelas Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra dengan status tersangka terkait dengan kasus kepemilikan senjata ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap Dito untuk memenuhi panggilan per hari ini Rabu (26/4/2023).

“Hari ini kita layangkan panggilan tersangka,” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa panggilan terhadap Dito dengan status sebagai tersangka dijadwalkan untuk hari Jumat (28/4/2023) lusa.

Panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat,” ucap Djuhandhani.

TERKINI
Ide Caption Postingan Hari Kartini yang Diperingati Besok Inilah Dalil Lengkap Puasa Senin Kamis Beserta Niatnya Sosialisasi Keuangan Haji, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji Haaland Ingin Timnya Tetap Fokus Usai Menang Lawan Arsenal