Bulan Ramadan Pesta Narkoba, Aktor Hud Filbert Ditangkap dengan 6 Orang Lainnya

Senin, 17/04/2023 11:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pesinetron Hud Filbert ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada hari Jumat (14/4/2023).

Selain Hud Filbert, sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditangkap oleh pihak kepolisian saat melakukan pesta narkoba, yang diantaranya yakni berinisial MR, K alias Ica, AIF, HI alias HF, GA, RD, dan W.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Di mana ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urin dan semuanya positif menggunakan narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Dari pengungkapan tersebut didapat barang bukti satu alat hisap sabu serta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, serta 1 plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau.

Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

TERKINI
Deretan Peristiwa Besar Islam di Bulan Zulkaidah Menteri PPPA Mohon Maaf Usul Gerbong Perempuan Dipindah Pascalaka Kereta Tolak Biaya Tambahan, Uni Eropa Serukan Akses Bebas di Selat Hormuz Bulan Zulkaidah Disebut Bulan Apit di Jawa, Begini Asal Usul dan Maknanya