Senin, 17/04/2023 11:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pesinetron Hud Filbert ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada hari Jumat (14/4/2023).
Selain Hud Filbert, sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditangkap oleh pihak kepolisian saat melakukan pesta narkoba, yang diantaranya yakni berinisial MR, K alias Ica, AIF, HI alias HF, GA, RD, dan W.
“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Di mana ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urin dan semuanya positif menggunakan narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Dari pengungkapan tersebut didapat barang bukti satu alat hisap sabu serta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, serta 1 plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau.
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Trump Klaim Tangkap Presiden Maduro pasca Serangan AS
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keyword : Hud Filbert Pesta Narkoba Ditangkap