Bulan Ramadan Pesta Narkoba, Aktor Hud Filbert Ditangkap dengan 6 Orang Lainnya

Senin, 17/04/2023 11:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pesinetron Hud Filbert ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada hari Jumat (14/4/2023).

Selain Hud Filbert, sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditangkap oleh pihak kepolisian saat melakukan pesta narkoba, yang diantaranya yakni berinisial MR, K alias Ica, AIF, HI alias HF, GA, RD, dan W.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Di mana ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urin dan semuanya positif menggunakan narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Dari pengungkapan tersebut didapat barang bukti satu alat hisap sabu serta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, serta 1 plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau.

Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

TERKINI
Semester I 2026, Commuter Line Layani 178 Juta Perjalanan Catat, Saham Top Losers Pekan Ini Dipimpin BACH, Berikut Top Gainers Pekan Ini Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Kompak Naik