Suka Ngamuk Sendiri di Tempat Umum, Tersangka Yudo Andreawan Observasi Kejiwaan

Senin, 17/04/2023 10:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka Yudo Andreawan, seorang pria yang menjadi perbincangan di media sosial lantaran kerap berbuat onar atau hngamuk sendiri di tempat umum saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan klaim dari tersangka Yudo yang mengalami gangguan mental disorder dengan menunjukkan surat keterangan dari dokternya.

Observasi kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka Yudo saat ini juga sekaligus pendalaman terhadap klaim surat yang ditunjukkan.

“Betul (observasi sekaligus pendalaman surat),” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Observasi kejiwaan terhadap tersangka Yudo dilakukan selama seminggu sejak Yudo diamankan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati dari Mapolda Metro Jaya pada hari Jumat (14/4/2023).

Nantinya, hasil observasi dokter tersebut akan diketahui apakah gangguan mental yang dialami Yudo benar adanya atau hanya akal-akalan untuk menghindari proses hukum akibat keonaran yang kerap dibuatnya.

“Nanti hasilnya baru kita tau yang bersangkutan ini emang bener ada gangguan kejiwaan atau hanya modus saja,” jelasnya.

TERKINI
Imbas Pengelolaan Data dan Dampak AI, OpenAI Hadapi Penyelidikan Masif di A Rekomendasi Negara Teraman untuk Solo Traveler dan Keluarga Daftar Kota Terindah di Dunia yang Wajib Masuk Bucket List Traveler Inilah Tanaman Sayur yang Cocok di Iklim Panas