Sabtu, 15/04/2023 12:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat pada Jumat, (14/4) malam.
Yana Mulyana diamankan karena diduga terlibat praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa, yakni proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).
Sementara itu, KPK belum mengungkap identitas pihak yang diamankan. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.
Eks Jampidsus Febrie Dicecar 18 Pertanyaan, Belum Ditahan Kejagung
Forest Rayu Bek Kunci Fiorentina Hijrah ke Inggris
KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
Keyword : KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana Korupsi OTT Suap Proyek CCTV