Sabtu, 15/04/2023 12:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat pada Jumat, (14/4) malam.
Yana Mulyana diamankan karena diduga terlibat praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa, yakni proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).
Sementara itu, KPK belum mengungkap identitas pihak yang diamankan. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.
PTUN Kabulkan Gugatan Ghufron, Dewas KPK Diminta Tunda Putusan Etik
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Nayunda Nabila Jadi Asisten Putri SYL, Tapi Digaji oleh Kementan, Waduh!
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
Keyword : KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana Korupsi OTT Suap Proyek CCTV