Sip, Kemenkes Ungkap Indonesia Sudah Punya Obat Covid-19

Sabtu, 15/04/2023 03:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki obat Covid-19 baru yang dinilai lebih efektif dalam proses penyembuhan.

Obat tersebut adalah obat antivirus oral bernama nirmatrelvir/ritonavir atau Paxlovid. Dalam penggunaannya, Paxvloid diberikan kepada pasien dengan tingkat keparahan ringan sampai sedang dan berpotensi menjadi berat.

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes L Rizka Andalusia menerangkan, obat tersebut tidak diberikan kepada anak-anak. Hanya orang dewasa dengan gejala ringan yang berpotensi menjadi gejala berat yang dibolehkan mengonsumsinya.

"Teknis pemberian Paxlovid ini satu treatment course untuk lima hari,” ucap Rizka dalam siaran pers resminya, dikutip Jumat (14/4/2023).

“Obat ini adalah kombinasi dua obat atau dua antivirus yang diminum bersamaan, diminum satu kali sehari selama 5 hari. Jadi treatment selama 5 hari," sambungnya.

Masih dari keterangan Rizka, Paxlovid sudah dapat izin edar dari Badan POM Amerika dan sudah terbukti secara klinis.

"Jadi obat ini untuk orang-orang yang mempunyai faktor gejala ringan yang berpotensi jadi berat," tandasnya.

TERKINI
Israel Perintahkan Evakuasi Paksa Warga di 29 Desa Lebanon Media Iran Sebut Teheran Belum Ketok Palu Terkait Negosiasi dengan AS Menko Pangan: Presiden Prabowo Subianto Perjuangkan Teologi Surah Al-Maun Iran Disebut Setuju Buka Selat Hormuz Tanpa Tarif