2 Anggota JI Tewas dalam Baku Tembak dengan Densus 88, 4 Orang Diamankan

Kamis, 13/04/2023 13:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Densus 88 Antiteror (AT) Polri melakukan penindakan terhadap terduga terorisme di kawasan Hutan Register yang berada di Kabupaten Pringsewu, dan Kampung Sendang Baru, Kabupaten Lampung Tengah.

Baku tembak dalam peristiwa tersebut mengakibatkan dua anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) meninggal dunia, dan satu personel Densus 88 mengalami luka tembak di bagian paha kanan.

“Betul (dua anggota JI meninggal),” ujar Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut, dalam kejadian tersebut juga diamankan 4 terduga terorisme anggota dari kelompok JI.

Sementara anggota Densus 88 yang mengalami luka tembak saat ini tengah dalam penanganan medis dan dalam kondisi yang stabil.

“Masih dalam tindakan medis. Kondisi Alhamdulillah sudah stabil,” ucap Aswin.

Dalam keterangan terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan anggota Densus 88 masih menindak lanjuti peristiwa tersebut.

“Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini,” kata Ramadhan.

TERKINI
Ini Bedanya Nikmat Kubur dan Azab Kubur Menurut Islam Talqin Singkat untuk Orang yang Sekarat Lengkap dengan Artinya Urutan Surat Juz 30 Lengkap, Cocok untuk Pemula Menghafal Al-Qur`an Hari Cat Air Sedunia Setiap 28 Juli, Ini Sejarah hingga Tujuannya