Kamis, 13/04/2023 13:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Densus 88 Antiteror (AT) Polri melakukan penindakan terhadap terduga terorisme di kawasan Hutan Register yang berada di Kabupaten Pringsewu, dan Kampung Sendang Baru, Kabupaten Lampung Tengah.
Baku tembak dalam peristiwa tersebut mengakibatkan dua anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) meninggal dunia, dan satu personel Densus 88 mengalami luka tembak di bagian paha kanan.
“Betul (dua anggota JI meninggal),” ujar Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut, dalam kejadian tersebut juga diamankan 4 terduga terorisme anggota dari kelompok JI.
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur
HUT 27 Lampung Timur, Bupati Dorong Geliat Ekonomi Datangkan 1001 UMKM
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Sementara anggota Densus 88 yang mengalami luka tembak saat ini tengah dalam penanganan medis dan dalam kondisi yang stabil.
“Masih dalam tindakan medis. Kondisi Alhamdulillah sudah stabil,” ucap Aswin.
Dalam keterangan terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan anggota Densus 88 masih menindak lanjuti peristiwa tersebut.
“Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini,” kata Ramadhan.
Keyword : Teroris Lampung Jamaah Islamiyah