Kamis, 13/04/2023 13:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Densus 88 Antiteror (AT) Polri melakukan penindakan terhadap terduga terorisme di kawasan Hutan Register yang berada di Kabupaten Pringsewu, dan Kampung Sendang Baru, Kabupaten Lampung Tengah.
Baku tembak dalam peristiwa tersebut mengakibatkan dua anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) meninggal dunia, dan satu personel Densus 88 mengalami luka tembak di bagian paha kanan.
“Betul (dua anggota JI meninggal),” ujar Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut, dalam kejadian tersebut juga diamankan 4 terduga terorisme anggota dari kelompok JI.
BNPT Diminta Perkuat Kerjasama dengan Pemerintah Tanggulangi Terorisme
Kapolda Lampung Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Programnya
Komisi XIII: BNPT Perlu Kerja Sama Penguatan Ideologi Pancasila Cegah Terorisme
Sementara anggota Densus 88 yang mengalami luka tembak saat ini tengah dalam penanganan medis dan dalam kondisi yang stabil.
“Masih dalam tindakan medis. Kondisi Alhamdulillah sudah stabil,” ucap Aswin.
Dalam keterangan terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan anggota Densus 88 masih menindak lanjuti peristiwa tersebut.
“Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini,” kata Ramadhan.
Keyword : Teroris Lampung Jamaah Islamiyah