Paripurna DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU

Kamis, 13/04/2023 11:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini berdasarkan persetujuan dari peserta rapat paripurna.

Awalnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat menanyakan sikap anggota DPR RI terkait paparan anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin yang menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat I atas RUU Landas Kontinen.

"Apakah Rancangan Undang-Undang Landas Kontinen dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco kepada peserta dalam Rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).

"Setuju," jawab para anggota DPR.

Atas disahkannya RUU tersebut, pimpinan DPR menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. Dasco juga mengucapkan terima kasih kepada Pansus RUU Landas Kontinen

"Melalui forum ini, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut," kata Dasco.

"Kami atas nama Pimpinan Dewan juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota Pansus RUU tentang Landasan Kontinen yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar," timpalnya.

Terlihat pimpinan lain mendampingi Dasco. Mereka, yakni Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.

 

 

 

TERKINI
Banyak yang Menduga Kelly Clarkson Pakai Ozempic agar Langsing Jon Bon Jovi Ungkap Hubungan Istimewa, Ini Reaksi Shania Twain Ini Bahayanya Menambahkan Garam Meja ke Dalam Makanan Gelar Eras Tour Ke-87, Taylor Swift Dapat Dukungan dari Travis Kelce dan Gigi Hadid