Mudik Jangan Tinggal Kendaraan di Rumah, Bisa Titip di Polsek

Rabu, 12/04/2023 12:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan mudik ke kampung halamannya untuk menitipkan kendaraannya secara gratis.

Program Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko untuk menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat.

“Kapolda Metro Jaya memiliki program silahkan titipkan ke Polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai dan kemudian akan dilakukan pengamanan secara gratis,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebutkan jika kapasitas dari Polsek terdekat tidak bisa menampung kendaraan yang dititipkan, pihaknya akan memaksimalkan kehadiran Polisi RW.

“Tentu ada beberapa RW yang warganya mudik itu akan dilakukan kolaboratif dengan lingkungan masyarakat setempat,” katanya.

“Mengalokasikan dengan tempat lain seperti lingkungan yang lebih aman dengan maksimalkan tadi polisi RW,” jelasnya.

TERKINI
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia?