Empat Orang yang Kena OTT di Semarang Tiba di Gedung KPK

Rabu, 12/04/2023 10:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan mereka yang ditangkap dalam operasi senyap itu telah tiba di Gedung Merah Putih dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Dia menjelaskan salah satu pihak yang diamankan yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya dan pihak swasta.

Dalam OTT itu tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan asing. Namun, KPK belum mengungkap jumlahnya, lantaran masih salam proses penghitungan.

Berdasarkan informasi yang diterima, para pihak yamg diamankan diduga terlibat transaksi suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal atau TLO Tegal.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Status mereka bakal diumumkan KPK ketika konferensi pers resmi.

TERKINI
Terkait Perang Gaza, Yordania Gagalkan Rencana Pengiriman Senjata untuk Penentang Monarki Hadapi Kerusuhan di Kaledonia Baru, Prancis Upayakan Pembicaraan dan Kirim Polisi Biden Terapkan Tarif Baru Mobil Listrik China untuk Lindungi Manufaktur AS Mini Album Sisi Lain, Rio Adiwardhana: Kali Ini Lebih Berwarna