Rabu, 12/04/2023 10:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan mereka yang ditangkap dalam operasi senyap itu telah tiba di Gedung Merah Putih dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali Fikri dalam keterangannya.
Dia menjelaskan salah satu pihak yang diamankan yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya dan pihak swasta.
KPK Akui Usut Dua Kasus Korupsi di PT Telkom
KPK Usut Pelesiran SYL ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas
Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR: Saya Sudah Sampaikan Semua Fakta
Dalam OTT itu tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan asing. Namun, KPK belum mengungkap jumlahnya, lantaran masih salam proses penghitungan.
Berdasarkan informasi yang diterima, para pihak yamg diamankan diduga terlibat transaksi suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal atau TLO Tegal.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Status mereka bakal diumumkan KPK ketika konferensi pers resmi.
Keyword : KPK OTT Semarang Proyek Track Layout Stasiun Tegal DJKA