Rabu, 08/02/2017 14:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri indikasi suap dalam kasus keluar-masuknya tahanan korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kami tentu akan telusuri indikasi-indikasi delik tipikor dalam kaitan ini," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Selain KPK, kata Febri, tim Saber Pungli juga bisa masuk untuk menelisik dugaan tersebut. "KPK siap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Saber Pungli baik dalam penindakan maupun pencegahan," imbuhnya.
Febri menambahkan, KPK sudah meminta Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan untuk mengevaluasi terkait tata kelola Lapas. Termasuk lapas koruptor. Lembaga anti rasuah kecewa dengan adanya isu sering ada tahanan keluar-masuk penjara.
Kakanwil Ditjenpas Jakarta Panen Telur Ayam di Lapas Kelas IIA Salemba
KPK Geledah Kantor BPK Sumatera Selatan, Sita Sejumlah Dokumen
KPK Bakal Panggil Pihak BRI-Telkom Terkait Korupsi Layanan Notifikasi
Selain kecewa, kata Febri, pristiwa itu sangat melukai publik dan mengecewakan para penegak hukum. Sebab, proses hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) sudah mengeluarkan anggaran yang sangat besar.
"Kami sudah berupaya maksimal dari awal penyidikan hingga penuntutan, tapi dalam selanjutnya justru seperti itu. Selain kerja keras KPK dan pengapdian, proses itu sudah menelan anggaran keuangan negara yang tidak kecil. Ini sangat melukai publik dan mengecewakan para penegak hukum," tandas Febri.