Senin, 10/04/2023 20:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut kasus duggaan korupsi tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur yang kini diusut KPK terkait dengan program DP 0 Rupiah.
Hal itu disampaikan Prasetyo Edi usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi tanah Pulo Gebang di Gedung Merah Putih, Senin (10/4).
"Ya, DP 0 rupiah," kata Prasetyo Edi kepada wartawan.
Dia enggan berbicara banyak soal pengadaan tanah Pulo Gebang, lantaran fraksi nya menolak program Rumah DP Rp0 tersebut.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
"Yang jelas fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp0," ujarnya.
Dia menyebut, pemeriksaannya hari ini lantaran ia adalah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Namun, Prasetyo menegaskan tak turut serta dalam pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang pada 2018-2019.
Dia juga mengungkapkan rapat pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang tersebut dipimpin oleh M. Taufik dan Asrul Sani
"Kalau enggak salah Pak Taufik, Pak Sani. Karena Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak Rumah DP Rp0 itu," ucap Prasetyo.
Seperti diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.
Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.
Keyword : Korupsi Tanah Pulo Gebang KPK DPRD DKI Prasetyo Edi