Minggu, 09/04/2023 01:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf, menilai wacana pembentukan Koalisi Besar sah dan bagian dari demokrasi. Koalisi Besar merupakan peleburan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
"Bagus. (Dengan demikian) masyarakat menjadi punya pilihan alternatif pasangan capres/cawapres," kata Almuzzammil dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/4).
Di sisi lain, ia berharap agar pasangan capres/cawapres yang terbentuk dari koalisi yang ada tidak hanya berjumlah dua pasangan calon.
"Mudah-mudahan minimal bisa tiga pasang capres, sehingga mencegah terjadi polarisasi sebagaimana yang pernah terjadi dalam dua edisi pemilihan presiden lalu," kata dia.
Legislator PKS Desak Pemerataan Bantuan Hukum hingga Kepulauan Terluar
Matahari Tepat di Atas Kabah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat 725.669 Titik
Legislator Dorong Restitusi Maksimal bagi Korban Eksploitasi Seksual Anak
Almuzzammil mengaku tak khawatir dengan wacana pembentukan Koalisi Besar. Dia bahkan tak merasa koalisi ini menjadi ancaman bagi Koalisi Perubahan.
Ia menyebut perbedaan koalisi dan capres yang diusung adalah keniscayaan demokrasi dan dijamin oleh konstitusi.
"Ini bagus untuk pendidikan politik masyarakat. Bahkan, masyarakat kita pun sudah biasa dg perbedaan termasuk dalam Pileg dan Pilkada. Jadi, tidak ada alasan bagi para elite politik khususnya di Pusat untuk tidak bersikap dewasa," tegas Muzzammil.
Keyword : PKS Almuzzammil Yusuf Koalisi Besar KIB Pemilu 2024