Wacana Koalisi Besar Bagian Demokrasi dan Dijamin Konstitusi

Minggu, 09/04/2023 01:13 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf, menilai wacana pembentukan Koalisi Besar sah dan bagian dari demokrasi. Koalisi Besar merupakan peleburan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

"Bagus. (Dengan demikian) masyarakat menjadi punya pilihan alternatif pasangan capres/cawapres," kata Almuzzammil dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/4).

Di sisi lain, ia berharap agar pasangan capres/cawapres yang terbentuk dari koalisi yang ada tidak hanya berjumlah dua pasangan calon.

"Mudah-mudahan minimal bisa tiga pasang capres, sehingga mencegah terjadi polarisasi sebagaimana yang pernah terjadi dalam dua edisi pemilihan presiden lalu," kata dia.

Almuzzammil mengaku tak khawatir dengan wacana pembentukan Koalisi Besar. Dia bahkan tak merasa koalisi ini menjadi ancaman bagi Koalisi Perubahan.

Ia menyebut perbedaan koalisi dan capres yang diusung adalah keniscayaan demokrasi dan dijamin oleh konstitusi.

"Ini bagus untuk pendidikan politik masyarakat. Bahkan, masyarakat kita pun sudah biasa dg perbedaan termasuk dalam Pileg dan Pilkada. Jadi, tidak ada alasan bagi para elite politik khususnya di Pusat untuk tidak bersikap dewasa," tegas Muzzammil.

 

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Delapan Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram Mengapa 1 Muharram Ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam?