Jum'at, 07/04/2023 14:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dan beberapa pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (6/4) malam.
KPK menduga, pihak-pihak yang diamankan tersebut terlibat tindak pidana suap terkait pengadaan jasa ibadah umroh.
"Suap pengadaan jasa umroh, itu yang tercapture awal selanjutnya kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Jumat (7/4).
Selain itu, Adil juga diduga terlibat pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di Kabupaten Meranti. Adil diduga telah memotong uang tersebut kisaran 5 sampai 10 persen.
Saksi Ungkap Dana Tiket Pesawat Djaka Budhi dari Pengusaha
Muhadjir Konsultasi ke Jokowi Soal Surat Pengalihan Kuota Haji
Muhadjir Akui Surat Pengalihan Kuota Haji Atas Permintaan Bos Maktour
"Pemotongan uang persediaan dan danti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5-10 persen," ungkap Ghufron.
Sekadar informasi, KPK mengamankan Bupati Meranti, puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti, serta pihak swasta dalam OTT ini.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam operasi senyap itu. KPK masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti karena masih dalam proses perhitungan.
Adapau, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka semua diperikirakan tiba di Jakarta pada sore hari.