Sekda Riau Akui Diklarifikasi KPK soal Harta dan Barang Mewah

Kamis, 06/04/2023 16:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto rampung menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hariyanto diperiksa selama 6,5 jam atau sejak pukul 09.00 WIB. Dia mengaku menyampaikan soal asal-usul harta kekayaannya kepada tim Direktorat LHKPN.

"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya, apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya," kata Hariyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).

Hariyanto enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaannya oleh tim Direktorat LHKPN. Dia meminta awak media untuk menanyakan hasil pemeriksaannya ke KPK.

"Keduanya, kepada rekan-rekan semua hasil dari tadi silakan di tanya kepada bapak-bapak yang berwenang ya," ucap Hariyanto.

Selain asal-usul harta kekayaan, Hariyanto mengaku turut ditelisik tim Direktorat LHKPN terkait barang-barang mewah yang ia miliki.

"Sudah saya kasih," ungkap Hariyanto.

Untuk diketahui, Hariyanto menjadi sorotan publik setelah istrinya, Adrias diduga memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Sang Istri diduga mengumbar barang-barang mewah seperti tas mewah, perhiasan, hingga liburan ke luar negeri.

TERKINI
TKA di PKBM Jawab Tantangan Fleksibilitas Belajar Erdogan Ingin Paksa AS dan Iran Kembali ke Meja Perundingan Iran Ancam Tutup Laut Merah jika AS Teruskan Blokade Pelabuhan IFP Bantu Siswa Lebih Siap Hadapi TKA