Kamis, 30/03/2023 11:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah Anggota DPR RI di Komisi III DPR memprotes Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat yang membahas polemik transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap misalnya melayangkan protes atas ketidakhadiran menteri tersebut.
Dia menyebut rapat kali ini mestinya bisa mengklarifikasi polemik transaksi janggal Rp349 triliun.
"Karena saya sepakat yang disampaikan pimpinan, bahwa seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal terkait spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kasus ini," katanya di Gedung Nusantara II, Rabu (29/3).
DPR Desak Aparat Usut Jaringan Narkoba di Lapas: Jangan Cuma Tangkap Kurir
Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan
PPATK Minta Tanbahan Anggaran Rp516,4 Miliar untuk Tahun 2027
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang melakukan usai rapat dibuka. "Yang kita undang adalah Ketua Komite TPPU Pak Mahfud, Sekretaris Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Bu Sri Mulyani. Saya tak lihat hadir," ucap Habib.
Habib mempertanyakan alasan ketidakhadiran Sri Mulyani sebagai anggota Komite Pencegahan TPPU. Dia pun meminta pimpinan sidang meminta persetujuan peserta rapat apakah rapat bisa dilanjutkan meski Sri Mulyani tidak hadir.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan Sri Mulyani saat ini sedang memimpin rapat ekonomi dengan Menteri Keuangan se-Asean di Bali. Dia menyebut bahwa acara tersebut tidak bisa ditinggal.
"Terkait klarifikasi, mana kala dibutuhkan kehadiran anggota TPPU Bu Sri Mulyani, kita bisa melaksanakan rapat lengkap kembali," kata Adies.
Keyword : Komisi III DPRMenteri Keuangan Sri MulyaniRapat dengan Komite TPPUTransaksi Mencurigakan Trili