Komjen Pol Boy Rafli Amar Pensiun, Jabatan Kepala BNPT Masih Melompong

Rabu, 29/03/2023 12:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar saat ini tengah memasuki masa pensiunnya sebagai anggota Polri.

Hal tersebut terungkap dalam Surat Telegram rotasi jabatan Polri ST/712/III/KEP/2023 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan KEP/396/III/2023 tentang pemberhentian dan dari pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.

Dalam surat tersebut, Komjen Boy Rafli Amar dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar NRP S5030633 Pati Densus 88 AT Polri (Penugasan Pada BNPT) Dimutasikan sebagai Pati Densus 88 AT Polri (Dalam Rangka Pensiun),” tertulis dalam surat tersebut dikutip Rabu (29/3/2023).

Komjen Boy Rafli Amar menjabat sebagai Kepala BNPT sejak 6 Mei 2020 menggantikan Komjen Pol (Purn.) Drs. Suhardi Alius.

Sebelum menjabat sebagai Kepala BNPT, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Kapolda Papua, Kadiv Humas Polri, serta Kapolda Banten.

TERKINI
Bolehkah Wanita Menjadi Khatib Salat Jumat? Rudianto Lallo Dorong Jenderal Suyudi Bangun Pendekatan Polri Humanis Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Syariat Islam Pesan Siti Fauziah Saat Serahkan Jabatan Plt. Sesjen MPR RI