Selasa, 28/03/2023 13:57 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai tahun anggaran 2020-2022 terindikasi melibatkan sejumlah orang.
"Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah," kata Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3).
Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menambahkan sejauh ini dugaan korupsi itu baru terindikasi melibatkan satu direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian ESDM, sembari merujuk pada keterangan yang sudah lebih dulu disampaikan KPK.
Badan Geologi Pastikan Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Picu Tsunami
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Sebelumnya, KPK mengatakan tengah tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
Di mana, kasus ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah. Para tersangka diduga melanggar pasal 2 atau 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).