Selasa, 28/03/2023 11:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polri akan mengoptimalisasi pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah masuknya pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lain untuk melakukan pengawasan.
“Upaya yang dilakukan Polri antara lain, yang pertama mengoptimalisasi pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia yang bekerja sama dengan stakeholder terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (28/3/2023).
Selain pengawasan, Polri bersama dengan Direktorat Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan juga akan menindak tegas para importir yang kedapatan melanggar.
Prabowo Panggil Panglima TNI-Kapolri ke Hambalang
Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T
Bareskrim Supervisi 147 Kasus Agraria di 12 Provinsi
Serta akan diberikan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya dari pakaian bekas yang memungkinkan pakaian membawa virus atau penyakit menular.
“Memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri karena selain berpotensi menyebarkan penyakit,” jelasnya
Keyword : Pakaian Bekas Impor Polri Perairan