China Selidiki Perusahaan AS, Diduga Lakukan Operasi Ilegal

Senin, 27/03/2023 19:38 WIB

Beijing, Jurnas.com - China sedang menyelidiki sebuah perusahaan asal Amerika Serikat (AS), karena diduga melakukan aktivitas ilegal. Penyelidikan ini dilakukan pasca perusahaan tersebut menuding pihak berwenang menahan lima karyawan lokal dan menutup kantornya di Beijing.

Mintz Group yang berbasis di New York dicurigai melakukan operasi ilegal," demikian keterangan juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dikutip dari AFP pada Senin (27/3).

Mao tidak menyebutkan lebih rinci tentang penyelidikan terhadap Mintz Group yang berspesialisasi dalam penyelidikan penipuan, korupsi, dan dugaan pelanggaran di tempat kerja, serta pemeriksaan latar belakang.

Sementara itu, Mintz Group pada pekan lalu menyebut China menahan lima staf di kantor cabang Beijing. Seluruhnya adalah warga negara China. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan menutup sementara operasi di Beijing.

"Perusahaan telah mempertahankan penasihat hukum untuk terlibat dengan pihak berwenang dan mendukung orang-orang kami dan keluarga mereka," terang Mintz Group.

Diketahui, Mintz Group memiliki 18 kantor cabang di seluruh dunia, termasuk Washington. Pimpinan perusahaan di Asia, Randal Philips pada 2017 lalu menyebut AS harus mengatasi ketidakseimbangan struktural dalam perdagangan yang berasal dari kebijakan China.

Philips yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan CIA di China, bersaksi di depan Komisi Peninjauan EKonomi dan Keamanan AS-China pada 2018, tentang upaya Beijing memberikan pengaruh internasional.

TERKINI
Iran Kecam IAEA, Anggap Laporan Nuklir Alat Tekanan Politik Penipuan Tiket Konser BTS Singapura, Korban Rugi hingga Ratusan Juta Guru Akui TPG Bantu Tingkatkan Mutu Pembelajaran di Kelas Vox Point Indonesia: Banyak Ortu Bangga Anak 2 Tahun Bisa Calistung