Senin, 27/03/2023 18:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pihaknya hormati segala proses hukum yang dilakukan.
"Iya benar, sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Direktorat Jendral Mineral dan Batubara," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
"Kita Kementerian ESDM menghormati proses hukum pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK," sambungnya.
Bacaan Doa untuk Orang Meninggal Sesuai Tuntunan Sunnah
Mudahnya Akses Vape Sebabkan Remaja Merokok sejak Usia SMP
Korupsi Kuota Haji, Pengacara Terdakwa Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang
Agung tidak dapat memerinci apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut. Namun ia menjelaskan jika penggeledahan dilakukan di Sekretariat Direktorat Jenderal.
"Kantornya Sesdirjen deh kayanya, Sekretariat Direktorat Jenderal," katanya.
"Nanti KPK yang jelaskan. Termasuk mereka nyari apa kan," sambungnya.
Diketahui, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut KPK. Kasus baru tersebut berkaitan dengan korupsi di Kementerian ESDM. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan lebih detil.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementrian ESDM," ujarnya.
Keyword : Kementerian ESDMPenggeledahanKPK