DPR Dorong TNI Serang KKB dengan Kekuatan Penuh Bebaskan Pilot Susi Air

Kamis, 23/03/2023 15:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mendorong agar TNI-Polri tak segan menindak kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera Pilot Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips Max Mehrtens.

Pasukan di bawah komando Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bahkan diminta menyerang kelompok perusuh pimpinan Egianus Kogoya dengan kekuatan penuh. Apalagi, KKB Papua tidak sungkan membunuh warga sipil.

"Kepada mereka yang melakukan penyerangan dan pembunuhan wajib diserang dengan kekuatan full," kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/3).

Di sisi lain, Ketua DPP Partai Golkar ini menyesalkan gerak pemerintah khususnya TNI-Polri yang lamban membebaskan Kapten Philips. Penyanderaan Pilot Susi Air itu bahkan masih berlangsung hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginjakkan kakinya ke Bumi Cenderawasih kemarin.

"Memang ini sudah berlarut cukup panjang. Bahkan Presiden sudah hadir kembali ke Tanah Papua," kata dia.

Kendati begitu, Dave mengaku masih optimistis jika TNI mampu menyelesaikan persoalan ini. Militer di bawah kepemimpinan Yudo diyakini akan menggunakan seluruh peralatan dan personel yang ada untuk membebaskan Kapten Philips.

"Saya masih yakin TNI mampu membebaskan Kapten Phillips dengan peralatan dan personel yang ada. Persuasif tetap dikedepankan, karena kelompok teroris ini bersembunyi di belakang warga sipil," tegas dia.

Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru bernama Kapten Philips Max Mehrtens menjadi korban penyanderaan KKB pimpinan Egianus Kogoya. Penyanderaan itu setelah pesawat yang dikemudinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua, pada 7 Februari 2023.

 

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya