Gemasaba Desak Kapolri Tangkap Ahok
Minggu, 05/02/2017 16:50 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (DPN Gemasaba) Heru Widodo mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tangkap dan penjarakan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan penyadapan terhadap Ketua MUI KH Ma`ruf Amin.
Menurut Heru, Ahok diduga melakukan penyadapan ilegal sebagaimana rekaman yang diklaimnya terkait perbincangan pribadi kiai Ma`ruf dengan mantan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan memenjarakan Ahok dan Pengacaranya yang telah melakukan penyadapan illegal terhadap Kiai Ma’ruf Amin berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang penyadapan illegal dan Pasal 31 UU ITE," ujar Heru saat konferensi pers membacakan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang dihadiri oleh 34 Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (DPW
Gemasaba) di hotel Marcopolo, Jakarta, Minggu (5/2/2017).
Heru mengancam akan melakukan aksi secara serentak di seluruh daerah di Indonesia jika tuntutannya tidak dipenuhi. "Bila rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti paling lambat satu minggu, maka
Gemasaba akan melaksanakan aksi serentak seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Steering Committee Mukernas
Gemasaba Robitul Umam mengharapkan seluruh kader
Gemasaba tetap kritis dalam mengawal kerja pemerintahan ke depan.
"
Gemasaba harus tetap konsisten menjaga tradisi nalar kritis khas Mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat Indonesia," ucap Robit.
Sebelumnya, terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku memiliki rekaman percakapan antara ketua MUI Makruf Amin dengan SBY.
Makruf sendiri merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kedelapan terdakwa di Auditorium Kementan, Selasa (30/1/20017).
Dalam hal itu, Ahok menuding Makruf sebagai saksi yang netralitasnya perlu dipertanyakan. Ahok menilai Makruf memiliki afiliasi politik dengan SBY dan menjadi pendukung pasangan cagub cawagub DKI usungan Demokrat, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
TERKINI
Kisah Hidup Kartini, dari Gadis Pingitan hingga Simbol Emansipasi Wanita
UU PPRT Harus Jadi Solusi Keadilan Sosial bagi Pekerja Rumah Tangga
Setelah 22 Tahun Penantian, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi UU
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU PSDK Jadi UU