Senin, 20/03/2023 11:20 WIB
Bogor, Jurnas.com- Jelang perhelatan Pemilu 2024, Partai Golkar Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bergejolak terkait belum melengkapi kepengurusan. Alhasil, sebanyak 24 ketua pengurus tingkat Kecamatan (PK) Golkar mengirim surat pengaduan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Ketua PK Golkar Kecamatan Gunung Putri Zerry Siswanto membenarkan surat pengaduan ke DPP Partai Golkar yang bereda di grup WhatsApp (WA).
"Ya benar, kami bersama 24 pengurus PK mengirimkan surat pengaduan ke Ketum Golkar, Pak Airlangga Hartarto," ujar Zerry kepada wartawan, Senin (20/3).
Menurutnya, permasalah yang ada di DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor sampai saat ini belum melengkapi dan menyelesaikan susunan komposisi personalia Dewan Pertimbangn hasil Musda ke-10 Partai Golkar pada Agustus 2020 di Desa Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor.
"Kami meminta kepada yang terhormat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor Bapak Wawan Hikal Kurdi untuk segera merespons pengaduan dari 24 Ketua PK," ungkapnya.
Bamsoet akui kinerja Airlangga pimpin Golkar
Golkar tugaskan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta dan Jabar
Jokowi Bantah Tudingan Bakal Rebut Ketum PDIP
Sejauh ini, lanjut Zerry, masih menunggu dan akan berdiskusi bersama dengan para Ketua PK Golkar, karena bersifat kolektif dalam mengambil keputusan. Sebelumnya, sebuah video beredar di sejumlah grup WA soal surat pengaduan kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Berikut surat pengaduan yang dibacakan salah satu pengurus PK Partai Golkar Kabupaten Bogor:
Keyword : Partai Golkar Kabupaten Bogor 24 Pengurus PK