Sabtu, 18/03/2023 05:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tim penyidik menelusuri aset milik tersangka robot trading Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan (RE).
Hal itu dilakukan pasca menyita delapan kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, aparat keamanan sekarang menelusuri aset rumah dan tanah milik kedua tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menerangkan, terdapat beberapa rumah yang memang diakui oleh dua tersangka Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan yang merupakan asetnya. Namun sejauh ini petugas belum dapat memastikan apakah aset tersebut benar milik keduanya.
"Dari pengakuannya, itu rumah yang bersangkutan. Tapi sampai saat ini kami belum melihat surat bukti surat bahwa itu milik yang bersangkutan," ucap Bayu Febrianto Prayoga, Jumat (17/3/2023).
PTPN Group Perkuat Optimasi Aset Kejar ROA 7,6 Persen di 2029
Komisi III Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
DPR Tekankan Kehati-hatian Bahas RUU Perampasan Aset
Saat ini fokus polisi masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan yang berada di wilayah Malang, Jawa Timur.
Hal itu mengingat dari pengakuan keduanya ada enam aset dengan rincian masing-masing tersangka tiga aset rumah.
"Tersangka R (Raymond) ada tiga, tapi kami masih dalami. Sementara, tersangka WK saat ini baru menunjukkan tiga rumah di salah satu perumahan,” ujarnya.
“Karena yurisdiksi kami di Malang kota, kami masih fokus (aset rumah) di Malang Kota," tandasnya.
Keyword : AsetWahyu KenzoRaymond Enovan