Densus 88 Ringkus Lima Terduga Teroris di Sulteng

Jum'at, 17/03/2023 11:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada hari Kamis (16/3/2023) kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, lima orang tersangka terorisme yang ditangkap terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

“5 tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris Jemaah Islamiyah,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Lima tersangka yang ditangkap yakni berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM. Namun untuk peran mereka seluruhnya dalam kelompok belum diungkap.

Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pendalaman terkait kasus terorisme.


TERKINI
Militer AS Kembali Tembak Jatuh Dua Drone Iran Arab Saudi Kecam Serangan Militer Israel Ke Lebanon FK Usakti Libatkan Mahasiswa Baru Pimpin Pengabdian Masyarakat di Bogor Raih Poin Tertinggi, SMAN 2 Samarinda Sabet Juara Pertama LKBB-PB Kaltim