KPK Dalami Proses Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan

Kamis, 16/03/2023 15:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perencanaan hingga realisasi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Hal itu diselisik lewat tiga orang sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan material kapal ini pada Selasa (14/3). Mereka ialah Mantan Karyawan PT DKB tahun 1991-2021, Erry Wibowo; Direktur PT DKB 2017-2018, Wahyu Suparyono; dan Mantan Kasubdiv Pemasaran III PT DKB, Cahyo Yustianto.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan berbagai proses perencanaan hingga realisasi  dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012 s/d 2018 di Kemenhan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/3).

Materi serupa turut didalami penyidik kepada tiga orang saksi lainnya pada Rabu (15/3). Mereka ialah mantan Kepala Devisi Logistik dan Umum PT DKB, Betha Gunanto; Pimpinan Proyek Kapal Angkut Tank-2, Sir Pasrul; dan mantan Direktur Harkan Kapal PT DKB, Tjahjono Roedianto.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan kapal angkut Tank-2 TNI AL di Kemenhan tahun 2012-2018.

KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus ini. Tetapi, kasusnya sudah naik penyidikan. Sudah ada tersangka yang dijerat. Belum dibeberkan siapa saja tersangka tersebut.

Diduga kasus tersebut terkait pengadaan yang bermasalah berujung kerugian negara. Jumlah kerugian sementara berdasarkan penghitungan auditor internal KPK yakni mencapai miliaran rupiah.

Merujuk situs perusahaan, PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembangunan kapal baru, pemeliharaan dan perbaikan kapan serta non-kapal. Perusahaan memiliki sembilan galangan.

Kapal AT1 diberi nama KRI Teluk Kendari-518 sementara Kapal AT2 bernama KRI Teluk Kupang-519. Pengadaan kapal yang nilainya hingga sekira Rp320 miliar itu diduga bermasalah.

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas