Rabu, 15/03/2023 23:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo menyatakan, akan melakukan perbaikan menyeluruh. Hal itu dilakukan salah satunya buntut dari kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Perbaikan proses untuk menutup celah ini memang harus kita lakukan terus terang saja. Termasuk bukan hanya pengawasan dan pemeriksaan, tapi juga pelayanan," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).
Suryo mengatakan, perbaikan yang dilakukan itu salah satunya yaitu implementasi administrasi perpajakan atau core tax administration system (CTAS) secara penuh pada 2024. "Kita bersiap untuk implementasi core tax pada 2024, totally kita arahkan untuk mengurangi interaksi petugas pajak dan wajib pajak," jelasnya.
Menurutnya, dengan berubahnya proses bisnis melalui sistem core tax. Indikator Kinerja Utama (IKU) juga akan mengalami penyesuaian ke depan. "Termasuk apakah ada ekspektasi untuk pergeseran pegawai di antar unit eselon I dan ini memang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir kemarin. Mudah-mudahan celah untuk lakukan negosiasi betul-betul mulai berkurang luar biasa ke depan," imbuhnya.
Netanyahu Sebut Negara Teluk dapat Terlibat dalam Pemerintahan di Gaza, UEA Mengecam
AS Sebut Penggunaan Senjata oleh Israel Mungkin Melanggar Hukum Internasional
Israel Perintahkan Lebih Banyak Warga Palestina Mengungsi dari Rafah ke Al-Mawasi
Seperti diketahui, Rafael Alun hingga saat ini masih menuai sorotan akibat hartanya yang dinilai tidak wajar oleh masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah menyetujui pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo dari posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, keputusan itu dilakukan setelah ditemukan bukti dalam audit yang menunjukkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Rafael.